Kredit Pemilikan Rumah -KPR merupakan kredit langsung diberikan kepada individual/pribadi untuk pemenuhan konsumtif dalam pembiayaan pembelian rumah.

Keunggulan

  • Proses Cepat
  • Persyaratan Mudah
  • Nasabah dicover Asuransi Jiwa & Kerugian

SKEMA

  • Jangka waktu kredit maksimum s.d 120 bulan (10 tahun).
  • Suku Bunga mulai dari 0,67% flat/anuitas per bulan*.
  • Dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian**.

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia.
  • Fotocopy KTP Pemohon Suami/Istri***, NPWP pemohon, Buku Nikah/Akte Nikah/Cerai***, dan Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Rekening Koran /Tabungan 3  bulan terkahir.
  • Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU (pengusaha).
  • Asli Slip Gaji Terakhir, Surat Keterangan Pegawai (Pegawai).
  • Fotocopy Izin Praktek (Profesi).
  • Agunan yang dijaminkan berupa rumah yang akan dibeli.
  • Mengisi Form Permohonan Kredit.
  • Membuka Rekening Tabungan Sejati.

*: Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu
**: Syarat & Ketentuan Berlaku
***: Dilampirkan jika calon debitur sudah menikah.