Kredit Pemilikan Mobil (KPM)merupakan kredit yang langsung diberikan kepada perorangan/pribadi untuk membiayai pembelian mobil.

Keunggulan

  • Proses Cepat
  • Persyaratan Mudah
  • Nasabah dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan

Skema

  • Jangka waktu kredit maksimal 4 (empat) tahun.
  • Suku Bunga kredit mulai 0,67% flat/anuitas per bulan *.
  • Dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan rekanan BPR**.

Persyaratan

  • Fotocopy KTP suami/istri***, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah/Akte Nikah/ Akte Cerai***
  • Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Agunan/jaminan Berupa Kendaraan yang dibeli.
  • Asli Slip Gaji Surat Keterangan Bekerja (Pegawai).
  • Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU, Akte Pendirian beserta perubahannya (Wiraswasta).
  • Fotocopy Izin Praktek (Profesi).
  • Mengisi Form Permohonan Kredit.
  • Membuka Rekening Tabungan Sejati.

*    : Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu.
**  : Syarat & ketentuan berlaku.
*** : Dilampirkan jika calon debitur sudah menikah.