Kredit Kendaraan Bermotor (KKB – Motor) merupakan  kredit yang langsung diberikan kepada perorangan untuk pemenuhan konsumtif dalam membiayai pembelian motor baru atau bekas dimana pencairan langsung ditujukan kepada penjual atau dealer.

Keunggulan

  • Proses Cepat
  • Persyaratan Mudah
  • Nasabah dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan

Skema

  • Jangka waktu kredit maksimal 3 (tiga) tahun.
  • Suku Bunga kredit mulai 0,83% flat per bulan*.
  • Dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan rekanan BPR.**

Persyaratan

  • Fotocopy KTP suami/istri***, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah/Akte Nikah/ Akte Cerai***
  • Fotocopy Laporan Keuangan
  • Agunan Berupa Kendaraan yang dibeli.
  • Asli Slip Gaji, Surat Keterangan Bekerja (Pegawai).
  • Fotocopy NIB, SIUP, SITU (Pengusaha).
  • Fotocopy Izin Praktek (Profesi).
  • Mengisi Form Permohonan Kredit.
  • Membuka Rekening Tabungan Sejati.

*      : Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu.
**     : Syarat & Ketentuan Berlaku.
***   : Hanya dilampirkan jika calon debitur sudah menikah.