Kredit Modal Kerja – Rekening Koran (KMK-RK) merupakan kredit yang dipergunakan untuk meningkatkan kualitas sebuah usaha perorangan/perusahaan, dimana plafon yang tercantum dalam rekening koran debitur. Debitur bebas melakukan penarikan pinjaman selama tidak melewati plafon pinjaman yang disediakan.

Keuntungan

  • Proses Cepat
  • Persyaratan Mudah
  • Dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian

Skema

  • Jangka waktu maksimum 12 bulan.
  • Plafon Kredit mulai dari Rp 50.000.000,-.
  • Suku Bunga mulai dari 10% p.a*.
  • Nasabah dicover Jiwa dan Kerugian**.

Persyaratan

  • Perorangan:
    • Fotocopy KTP suami/istri*, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah / Akte Nikah / Akte Cerai*.
    • Rekening Koran 3 bulan terakhir.
    • Asli Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan untuk Pegawai.
    • Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU, akta pendirian perusahaan beserta perubahannya untuk Wiraswasta.
    • Fotocopy Surat Izin Praktek untuk Profesi.
  • Perusahaan :
    • Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus
    • Fotocopy NPWP Perusahaan, Akte Pendirian, Akte Perubahan, SK Kemenkumham, dan NIB.
    • Fotocopy Laporan Keuangan.
    • Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  • Fotocopy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM); atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berserta IMB dan PBB; dan/atau BPKB Kendaraan.
  • Membuka Rekening Tabungan Sejati.

*    : Bunga dapat berubah sewaktu-waktu.
**  : Syarat dan Ketentuan Berlaku.
*** : Hanya dilampirkan apabila calon debitur sudah menikah atau bercerai.