Kredit Investasi merupakan kredit yang dipergunakan untuk keperluan investasi, pengembangan usaha atau membuka usaha yang baru.
Keunggulan
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Nasabah dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian
Skema
- Jangka waktu kredit maksimal 10 (sepuluh) tahun.
- Plafond kredit mulai dari Rp 50.000.000,-.
- Suku Bunga kredit mulai dari 10% p.a*.
- Nasabah Dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian Rekanan BPR**.
Persyaratan
- Perorangan:
- Fotocopy KTP suami/istri***, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah / Akte Nikah/Akte Cerai***.
- Fotocopy Laporan Keuangan.
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Asli Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan untuk Pegawai.
- Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU, akta pendirian perusahaan beserta perubahannya untuk Wiraswasta.
- Fotocopy Surat Izin Praktek untuk Professional.
- Perusahaan :
- Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus
- Fotocopy NPWP Perusahaan, Akte Pendirian, Akte Perubahan, SK Kemenkumham, dan NIB.
- Fotocopy Laporan Keuangan.
- Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Jaminan Agunan berupa Bagunan maupun kendaraan .
- Mengisi Form Permohonan Kredit.
- Membuka Rekening Tabungan Sejati.
* : Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu.
** : syarat ketentuan berlaku.
***: hanya dilampirkan jika calon debitur sudah menikah atau bercerai.