Kredit Pemilikan Rumah -KPR merupakan kredit langsung diberikan kepada individual/pribadi untuk pemenuhan konsumtif dalam pembiayaan pembelian rumah.
Keunggulan
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Nasabah dicover Asuransi Jiwa & Kerugian
SKEMA
- Jangka waktu kredit maksimum s.d 120 bulan (10 tahun).
- Suku Bunga mulai dari 0,67% flat/anuitas per bulan*.
- Dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian**.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia.
- Fotocopy KTP Pemohon Suami/Istri***, NPWP pemohon, Buku Nikah/Akte Nikah/Cerai***, dan Kartu Keluarga.
- Fotocopy Rekening Koran /Tabungan 3 bulan terkahir.
- Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU (pengusaha).
- Asli Slip Gaji Terakhir, Surat Keterangan Pegawai (Pegawai).
- Fotocopy Izin Praktek (Profesi).
- Agunan yang dijaminkan berupa rumah yang akan dibeli.
- Mengisi Form Permohonan Kredit.
- Membuka Rekening Tabungan Sejati.
*: Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu
**: Syarat & Ketentuan Berlaku
***: Dilampirkan jika calon debitur sudah menikah.