Kredit Modal Kerja – Rekening Koran (KMK-RK) merupakan kredit yang dipergunakan untuk meningkatkan kualitas sebuah usaha perorangan/perusahaan, dimana plafon yang tercantum dalam rekening koran debitur. Debitur bebas melakukan penarikan pinjaman selama tidak melewati plafon pinjaman yang disediakan.
Keuntungan
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Dicover Asuransi Jiwa dan Kerugian
Skema
- Jangka waktu maksimum 12 bulan.
- Plafon Kredit mulai dari Rp 50.000.000,-.
- Suku Bunga mulai dari 10% p.a*.
- Nasabah dicover Jiwa dan Kerugian**.
Persyaratan
- Perorangan:
- Fotocopy KTP suami/istri*, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah / Akte Nikah / Akte Cerai*.
- Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Asli Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan untuk Pegawai.
- Fotocopy Laporan Keuangan, NIB, SIUP, SITU, akta pendirian perusahaan beserta perubahannya untuk Wiraswasta.
- Fotocopy Surat Izin Praktek untuk Profesi.
- Perusahaan :
- Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus
- Fotocopy NPWP Perusahaan, Akte Pendirian, Akte Perubahan, SK Kemenkumham, dan NIB.
- Fotocopy Laporan Keuangan.
- Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Fotocopy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM); atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berserta IMB dan PBB; dan/atau BPKB Kendaraan.
- Membuka Rekening Tabungan Sejati.
* : Bunga dapat berubah sewaktu-waktu.
** : Syarat dan Ketentuan Berlaku.
*** : Hanya dilampirkan apabila calon debitur sudah menikah atau bercerai.