Kredit Kendaraan Bermotor (KKB – Motor) merupakan kredit yang langsung diberikan kepada perorangan untuk pemenuhan konsumtif dalam membiayai pembelian motor baru atau bekas dimana pencairan langsung ditujukan kepada penjual atau dealer.
Keunggulan
- Proses Cepat
- Persyaratan Mudah
- Nasabah dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan
Skema
- Jangka waktu kredit maksimal 3 (tiga) tahun.
- Suku Bunga kredit mulai 0,83% flat per bulan*.
- Dicover Asuransi Jiwa dan Kendaraan rekanan BPR.**
Persyaratan
- Fotocopy KTP suami/istri***, NPWP, Kartu Keluarga, Buku Nikah/Akte Nikah/ Akte Cerai***
- Fotocopy Laporan Keuangan
- Agunan Berupa Kendaraan yang dibeli.
- Asli Slip Gaji, Surat Keterangan Bekerja (Pegawai).
- Fotocopy NIB, SIUP, SITU (Pengusaha).
- Fotocopy Izin Praktek (Profesi).
- Mengisi Form Permohonan Kredit.
- Membuka Rekening Tabungan Sejati.
* : Suku bunga dapat berubah sewaktu – waktu.
** : Syarat & Ketentuan Berlaku.
*** : Hanya dilampirkan jika calon debitur sudah menikah.